lampu merah

Saat Berhenti Di Lampu Lalu Lintas, Inilah Hal-Hal Penting Yang Harus Kita Kenali Tentang Lampu Lalu Lintas

Posted on

Topik pembahasan kitasipil kali ini tentang lampu lalu lintas atau traffic light. Mungkin hampir semua dari kita pernah melewati persimpangan yang memili lampu lalu lintas. Lampu lalu lintas awalnya dibuat karena perkembangan zaman yang membuat pertumbuhan kendaraan makin banyak. Hal ini menyebabkan perlunya dibuat suatu sistem yang mengatur lalu lintas pada persimpangan, agar tidak terjadi kemacetan dan konflik arus lalu lintas.

Pembahasan kitasipil kali ini tidak terlalu mendetail, dan semoga dapat di mengerti. Oke sekarang kita lanjutkan. Ketika kita berhenti disebuah persimpangan yang memiliki lampu lalu lintas. Hal yang pertama kali terlihat adalah sebuah tiang per simpang dengan kepala lampu yang memiliki tiga warna berbeda yaitu merah, kuning, dan hijau. untuk menandakan berhenti adalah warna merah, hati-hati yang ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan. Untuk lebih jelasnya kita kutip pengertian lampu lalu lintas berdasarkan UU no. 22/2009 adalah lampu yang mengendalikan mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.

hal-hal penting yang harus diperhatikan saat di lampu lalu lintas atau traffic light

Gambar lampu lalu lintas atau traffic light yang sering kita lihat sehari-hari

Menurut Wikipedia.com, lampu lalu lintas (traffic light) awalnya ditemukan oleh John Peake Knight pada tahun 1868, sebuah sistem semaphore berdasarkan sinyal kereta api. Pada tahun 1866, terjadi kecelakaan, 1.102 orang tewas dan 1.334 terluka di jalan-jalan di London. Lalu dia mengusulkan agar dibuat sisitem sinyal yang mampu mengatur lalu lintas, akan tetapi lampu lalu lintas yang ia buat belum seperti lampu lalu lintas yang ada pada saat ini. Lampu lalu lintas saat itu seperti lentera bertenaga gas yang berwarna merah dan hijau pada lengan kayu. Lalu pada tahun 1910, lampu lalu lintas yang berwarna merah dan hijau diganti menjadi kata Stop (berhenti) dan Go (lanjutkan) oleh Ernest Sirrine dari Chicago. Lalu selang 2 tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 1912 lampu lalu lintas tersebut kembali diubah menjadi merah dan hijau oleh Lester Farnsworth Wire. Dan yang terakhir ide lampu lalu lintas yang kita kenal seperti sekarang yaitu merah, kuning dan hijau pertama kali dicetuskan oleh Garrett Morgan dan dipatenkan pada tahun 1923.

Adapun beberapa istilah tentang lampu lalu lintas persimpangan menurut  (Liliani : 2002) antara lain:

a. Siklus, urutan lengkap suatu lampu lalu lintas
b. Fase (phase), adalah bagian dari suatu siklus yang dialokasikan untuk kombinasi pergerakan secara bersamaan.
c. Waktu Hijau Efektif (Effective Green) adalah periode waktu hijau yang dimanfaatkan pergerakan pada fase yang bersangkutan.
d. Waktu Antar Hijau adalah waktu antara lampu hijau untuk satu fase dengan awal lampu hijau untuk fase lainnya.
e. Waktu antara (Clearance Interval = Change Interval) adalah total waktu periode kuning dan semua merah (all red) yang terjadi pada akhir periode hijau yang dimaksudkan untuk membersihkan atau mengosongkan simpang sebelum pergerakan berikutnya dimulai atau merupakan periode kuning dan merah semua antar dua phase sinyal yang berurutan. Istilah lainnya disebut dengan Intergreen.
f. Rasio Hijau (Green Time Ratio) adalah perbandingan antara waktu hijau efektif dan panjang siklus.
g. Merah Efektif adalah waktu selama suatu pergerakan atau sekelompok pergerakan secara efektif tidak diijinkan bergerak, dihitung sebagai panajng siklus dikurangi waktu hijau efektif.
h. Waktu Hilang (Lost Time) adalah waktu hilang dalam suatu fase karena keterlambatan start kendaraan dan berakhirnya tingkat pelepasan kendaraan yang terjadi selama waktu kuning.

traffic lalu lintas yang paling macet
Gambar arus lalu lintas yang sangat berbahaya bagi pengguna lalu lintas

Satu hal yang ingin kitasipil bahas yaitu all red (merah semua), terkadang bagi orang yang mengerti lampu lalu lintas, banyak yang masih berani menerobos lampu merah walapun saat lampu hijau sudah berakhir. Hal ini disebabkan karena adanya waktu all red yang merupakan waktu saat semua simpang mengalami lampu merah semua, yang bertujuan untuk membersihkan simpang saat simpang saat terjadi peralihan ke pergerakan kendaraan saat lampu hijau lainnya.

Demikian penjelasan kitasipil mengenai penjelasan selengkapnya dapa dibaca pada MKJI (1997), UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan referensi terkait lainnya. Semoga bermanfaat..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *